Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan kegiatan pembelajaran di dunia kerja yang wajib diikuti seluruh peserta didik SMK sebagai bagian dari pemenuhan kompetensi keahlian.
Tujuan PKL
- Menerapkan kompetensi yang telah dipelajari di sekolah pada situasi kerja nyata.
- Menumbuhkan etos kerja, disiplin, dan tanggung jawab peserta didik.
- Memperluas wawasan peserta didik tentang dunia kerja.
- Menjalin kerja sama antara sekolah dan dunia usaha/dunia industri.
Ketentuan Umum
- PKL dilaksanakan oleh peserta didik kelas XII selama kurang lebih 4 bulan.
- Setiap peserta didik dibimbing oleh satu guru pembimbing sekolah dan satu pembimbing lapangan dari DUDI.
- Peserta didik wajib mengisi jurnal harian secara daring melalui portal siswa.
- Jurnal diverifikasi oleh guru pembimbing dan menjadi dasar penilaian akhir PKL.
Alur Pelaksanaan
- Pembekalan peserta PKL
- Penempatan pada DUDI mitra
- Pelaksanaan PKL dan pengisian jurnal harian
- Monitoring oleh guru pembimbing
- Penarikan dan penyusunan laporan akhir
- Penilaian dan penerbitan sertifikat PKL